Kamis, 03 Mei 2012

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

Berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupanya. Dengan kata lain lingkungan hidup merupakan keseluruhan atau komponen yang berada disekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan. Termasuk sumber daya alam yang ada di muka bumi merupakan sumber daya esensial bagi kelansungan kehidupan manusia. Hilang atau berkurangnya ketersedian sumber daya alam tersebut akan berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut, agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan keletarian sumber daya alam itu sendiri.
Pembangunan berkelanjutan yang mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya harus memperhatikan faktor lingkungan, apakah pembangunan tersebut berdampak positif bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya, atau tidak.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya secara bijaksana, pembangunan yang berkesinambungan dan peningkatan mutu hidup. Dalam era sekarang ini pembangunan dilaksanakan hampir disegala bidang. Pembangunan  mempunyai sasaran untuk meningkatkan kesejatraan manusia, namun kegiatan pembangunan menimbulkan berbagai masalah karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan selalu berdampak lebih besar dari pada hasil yang ingin dicapai.  Hal Inilah yang mendasari pembutan makalah ini.




B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Jelaskan potensi keanekaan jenis dan ekosistem ?
2.      Sebutkan wilayah biogeografi Indonesia ?
3.      Sebutkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keanekaan hayati?
4.      Uraikan konsep-konsep konservasi keanekaan hayati?

C.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan potensi keanekaan jenis dan ekosistem.
2.      Menyebuttkan wilayah biogeografi Indonesia.
3.      Menyebutkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keanekaan hayati.
4.      Menyebutkan konsep-konsep konservasi keanekaan hayati.


BAB II
PEMBAHASAN
Keanekaragaman hayati terdiri dari kata Keanekaragaman dan hayati. Keanekaragaman dalam bahasa Inggris berarti Diversity yang memiliki arti beraneka macam, sedangkan hayati dapat diartikan sebagai Mahluk hidup (bio). Jadi secara luas Keanekaragaman hayati merupakan beraneka macam mahluk hidup di bumi ini. Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari mahluk bersel satu hingga mahluk bersel banyak; dan tingkat organisasi kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem. Banyaknya keanekaragaman mahluk hidup ini meyebabkan diperlukannya pengenalan lebih dini kepada siswa untuk menyadarinya melalui pembelajaran di sekolah. Keanekaragaman hayati meliputi berbagai macam aspek seperti ciri-ciri morfologi, anatomi, fisiologi, dan tingkah laku makhluk hidup yang selanjutnya akan menyusun suatu ekosistem tertentu.
Selain itu ada pula beberapa pakar yang memberikan rumusan untuk lebih
menjelaskan makna dari pembangunan yang berkelanjutan itu antara lain:
1.      Emil Salim, yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainable development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan.
2.      Ignas Kleden, pembangunan berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan sebagai jenis pembangunan yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal, dan di lain pihak serta pada saat yang sama memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut.
3.      Sofyan Effendi
a.       Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan sumber dayanya, arah invesinya, orientasi pengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
b.      Secara konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai transformasi progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan politik untuk meningkatkan kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kepentingan mereka.
Adapun para pakar mengidentifikasikan tiga pandangan tentang pembangunan berkelanjutan. Tiga pandangan itu berkembang dari tiga disiplin ilmu pengetahuan, yaitu sebagai berikut:
a.       Pandangan dari sudut ekonomi, yang meletakkan pusat perhatiannya pada upaya peningkatan kemakmuran semaksimal mungkin dalam batasan ketersediaan modal dan kemampuan teknologi. Sumber daya alam merupakan modal yang lambat laun akan menjadi sesuatau yang langka dan ini pada gilirannya akan menjadi kendala bagi upaya peningkatan kemakmuran. Sementara itu, sumber daya manusia dengan kemampuan teknologinya akan menjadi tumpuan harapan pembangunan berkelanjutan  yang ada. Atas dasar itu diharapkan perkembangan berkelanjutan .
b.      Pandangan dari sudut ekologi, yang melihat terjaganya keutuhan ekosistem alam sebagai syarat mutlak terjaminnya keberkelanjutan perkembangan kehidupan manusia
c.       Pandangan dari segi sosial yang menekankan kepada pentingnya demokratisasi, pemberdayaan peran serta, transparansi dan keutuhan budaya sebagai kunci untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan
Dengan keterbatasan ekologi dalam pembangunan diharapkan adanya perhatian dan keseriusan dalam menangani masalah lingkungan, karena lingkungan yang ada disekitar kita, harus dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah suatu upaya terencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana guna meningkatkan kualitas hidup.
Ciri –ciri pembangunan yang berwawasan lingkungan
1.      Pembangunan dilaksanakan berdasarkan nilai kemanusian dan memperhatikan  moral atau nilai-nilai adat istiadat sosial budaya yang berlaku di dalam masyarakat
2.      Pembangunan yang memperhatikan lingkungan fisik (ramah lingkungan) alam dan lingkungan sosial
3.      Pembangunan yang mencerminkan usaha peningkatan produksi nasional berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif
4.      Pembangunan yang dapat meningkatan pendapatan perkapita dan kesejahteraan penduduk
5.      Pembangunan yang senantiasa inovasi mengikuti perkembangan zaman terhadap struktur ekonomi yang seimbang antara struktur ekonomi , industri, dan perdagangan
6.      Pembangunan yang dapat memperluas kesempatan kerja untuk menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam kehidupan ekonomi
7.      Pembangunan yang bertujuan menuju pemerataan atau keseimbangan pendapatan antar golongan dan antar daerah
8.      Pembangunan yang dapat membina lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan pembangunan
9.      Pembangunan yang memiliki usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, budaya, politik, dan keamanan
10.  Pembangunan yang bersifat fundamental, ideal, dan memiliki program jangka pendek hingga jangka panjang serta tujuan yang mulia
*    Potensi keanekaan jenis dan ekosistem
1.      Keanekaragaman jenis (species)
Keanekaragaman hayati tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya beraneka macam jenis mahluk hidup baik yang termasuk kelompok hewan, tumbuhan dan mikroba.misalnya variasi dalam satu famili antara kucing dan harimau. Mereka termasuk dalam satu family (famili/keluarga Felidae) walaupun ada perbedaan fisik, tingkah laku dan habitat.
Dalam variasi pada tingkat species terlihat dengan jelas adanya variasi bentuk, penampilan, rasa, dan variasi sifat-sifat lain antara species yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh; kelapa, aren, dan pinang memiliki perbedaan-perbedaan yang jelas pada bentuk batang, buah, daun, dan tempat tumbuhnya semua jenis tumbuhan tersebut berada dalam famili yang sama, yaitu palmae, tetapi berbeda species
Keanekaragaman hayati pada tingkat di dalam spesies (varietas) memberikan peluang kepada manusia untuk mengotak-katiknya dengan hasil varietas baru yang mempunyai keunggulan lebih. Pemuliaan tanaman atau hewan merupakan upaya manusia yang tergantung berat pada tersedianya keanekaragaman unit-unit di dalam spesies. Dengan tersedianya berbagai varietas — padi misalnya — tersedia peluang untuk menyilang-silangkan varietas-varietas tententu untuk memperoleh varietas padi baru yang dikehendaki manusia. Tersedianya varietas-varietas padi terwujud dari proses penyilangan dalam pemuliaan. Hal yang sama terjadi pula pada spesies-spesies lain tanaman dan hewan.
Bila bahan untuk pemuliaan tanaman atau hewan tersedia, dan pemuliaan dapat dilakukan di dalam negeri sendiri, akan dapat dilakukan pengurangan ketergantungan pada impor bibit. Varietas baru, yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dapat diciptakan sendiri. Kalau hal ini dapat dilakukan sendiri, maka jelas ketergantungan pada impor dapat dikurangi atau bahkan dihentikan.
2.      Keanekaragaman ekosistem
Keanekaragaman tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya variasi dari ekosistem di biosfir. misalnya : ekosistem lumut, ekosistem hutan tropis, ekosistem gurun, masing-masing ekosistem memiliki organisme yang khas untuk ekosistem tersebut. misalnya lagi, ekosistem gurun di dalamnya ada unta, kaktus, dan ekosistem hutan tropis di dalamnya ada harimau.Ketiga macam keanekaragaman tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
Makhluk hidup yang beraneka ragam berinteraksi dengan lingkungan abiotik (air, tanah, cahaya, suhu, kelembapan) dan dengan berbagai jenis makhluk hidup lainnya. Interaksi ini membentuk berbagai macam ekosistem yang bervariasi sehingga membentuk keanekaragaman ekosistem. Ekosistem tersusun oleh makhluk hidup (komponen biotik) dan lingkungan (komponen abiotik) yang saling berinteraksi. Komponen abiotik meliputi faktor fisik dan faktor kimia. Faktor fisik meliputi iklim, air, tanah, udara, cahaya, suhu, dan kelembapan. Faktor kimia meliputi keasaman, mineral, dan salinitas.
 Ekosistem terbentuk  dari interaksi antara kedua komponen biotik dan abiotik. Dalam interaksinya terjadi proses perpindahan energi, daur materi, dan produktivitas.  Tiga proses ini menandai bahwa ekosistem merupakan sistem yang hidup. Karena ekosistem terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang kualitas dan kuantitasnya beraneka ragam, jika susunan komponen biotik dan susunan komponen abiotik berbeda, maka interaksinya akan berubah. Ekosistem yang dihasilkan akan berbeda pula. Perbedaan ini terlihat pula pada ciri-ciri keseluruhan ekosistem, yaitu perbedaan proses makan-dimakan, pendauran materi, dan produktifitasnya.
Di indonesia diperkirakan terdapat sekitar 47 ekosistem baik alami maupun buatan. Berbagai ekosistem yang ada di indonesia antara lain, ekosistem laut dalam, ekosistem terumbu karang, ekosistem pantai batu, ekosistem pantai lumpur, ekosistem padang rumput, ekosistem padang pasir, ekosistem danau, dan ekosistem hutan basah. Misalnya pada spesies palmae seperti kelapa terdapat di ekosistem pantai, siwalan terdapat di ekosistem savana, dan aren terdapat di ekosistem hutan basah. Hal inilah yang menunjukkan keanekaragaman ekosistem.
*     Wilayah biogeografi indonesia
 Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyebaran makhluk hidup secara geografis di permukaan bumi. Persebaran organisme dimuka bumi dipelajari dalam cabang biologi dan geografi yang disebut  biogeografi. Studi tentang penyebaran spesies menunjukkan bahwa spesies-spesies berasal dari satu tempat, namun selanjutnya menyebar keberbagai daerah. organisme tersebut kemudian mengalami diferensiasi menjadi subspesies baru dan spesies baru yang cocok terhadap daerah yang ditempatinya. Penghalang geografi atau barrier seperti gunung yang tinggi, sungai danlautan dapat membatasi penyebaran dan kompetisi dari suatu spesies (isolasigeografi). adanya isolasi geografi juga menyebabkan perbedaan susunan flora dan fauna diberbagai tempat.
Indonesia memiliki 2 diantara 5 bioma didunia, yaitu bioma hutan hujan tropis dan bioma savana. Bioma hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman tumbuhan yang sangat tinggi adalah malesiana. Flora malesiana meliputi tumbuhan yang terdapat di sumatra, kalimantan, filiphina utara, dan kepulauan indonesia lainnya. Tumbuhan Khas Malesiana yang terkenal adalah rafflesia arnoldii. Tumbuhan ini merupakan parasit yang hidup melekat pada akar atau batang tumbuhan pemanjat Tetrasigma. Penyebaran Rafflesia meliputi sumatra (Aceh, Bengkulu), Malaysia, Kalimantan dan jawa. Di  Papua  ditemukan  pohon  buah  khas  yang disebut  matoa  (pometia pinnata).  Matoa ini rasanya hampir mirip durian dan rambutan. Buah matoa berangkai seperti anggur  berbentuk  bulat  kecil, dan  berkulit  tipis.
                               
Pada daerah banten ujungkulon terdapat fauna dan flora seperti buaya, badak, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh-tumbuhan. di daerah sumatra utara terdapat flora asli khas daratan rendah  antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa, sedangkan di pulau komodo tepatnya di nusatenggara timur terdapat fauna seperti komodo, rusa, babi hutan, kerbau liar, ayam hutan, dan burung kaka tua. Di kalimantan (kutai) terdapat rusa, babi hutan dan orang hutan serta di daerah nanggroe aceh darussalam tepatnya di gunung leuser terdapat gajah, badak sumatera,harimau, rusa, kambing hutan, orang hutan, dan berbagai jenis burung.
*    Perundang-undangan keanekaragaman hayati
a.       Undang-Undang  No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada pasal 2 dinyatakan bahwa: konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
b.      Undang – undang No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup,  dan menjelaskan tentang mengapa kita harus melaksanakan Pembangunan  Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan Hidup” seperti pada pertimbangan huruf b, bahwa dalam rangka mendaya-gunakan sumberdaya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti diamanatkan dalam UUD 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan.
c.       Undang-Undang No. 14 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan hidup secara terpadu dengan mengamanatkan keharusan untuk mengkaitkan pelaksanaan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan hidup melalui apa yang dinamakan “pembangunan berwawasan lingkungan”
d.      pasal 9 ayat (3) tentang pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konsensus sumber daya alam hayati dan eksistensinya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.
e.       Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Pasal 3 dari Undang-Undang ini misalnya menentukan:
“Penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan:
1) Menjamin keberadaan hutan dengan luasnya yang cukup dan sebaran yang proporsional.
2) Mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang meliputi fungsi  komunikasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi yang seimbang dan lestari.
3) Meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai.
4) Meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kapasitas dan
keberdayaan masyarakat secara partisipatif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan sehingga mampu menciptakan ketahanan sosial dan ekonomi serta ketahanan terhadap akibat perubahan eksternal, dan
5) Menjamin distribusi manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
f. Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup – menggambarkan telah dimasukkannya perkembangan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga cukup beralasan bahwa di Indonesia, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup telah dilaksanakan walaupun

*    Konsep- konsep konservasi (pelestarian) keanekaan hayati
Konservasi yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan eko sistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan  ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejatraan dan mutu kehidupan manusia.
a.       Pembangunan sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang
b.      Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna
c.       Sumber daya hayati dan ekosistemnya sebagai faktor  penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun perairan.
*    Strategi konservasi keanekaan hayati
a.       Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi, sehingga benar-benar mencerminkan keanekaragaman flora dan fauna , kekhasan, keunikan, dan keindahan sumber daya alam.
b.      Untuk lebih menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem dan juga alam lainnya, perlu dikembangkan kawasan-kawasan konservasi baru yang dinilai memenuhi persyaratan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan
c.       Peningkatan pembinaan satwa liar, baik yang dilindungi  maupun tidak dilindungi melalui peningkatan kegiatan inventarisasi populasi satwa liar, penangkaran, pengawasan jual beli satwa liar, dan pembinaan habitat guna menjamin kelestarian populasi dan pemanfaatannya.
d.      Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya serta pengembangannya melalui model pengelolaan yang memadai
e.       Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman buru, taman hutan raya dan taman laut untuk mendorong pengembangan industri pariwisata alam baik daratan maupun perairan/lautan
f.       Peningkatan keterpaduan pembangunan kawasan konservasi dengan pembangunan wilayah, terutama peningkatan kesejatraan dan kepedulian masyarakat sekitar kawasan
g.      Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan secara ketat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan dan kegiatan-kegiatan lain di dalam kawasan hutan guna menghindari ataupun menekan dampak negatif yang akan ditimbulkannya
h.      Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamanan hutan terpadu, pembinaan cinta alam, dan penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan/jagawana, dan penyulh kehutanan bidang konservasi sumber daya alam
i.        Peningkatan pengelolaan hutan lindung, meliputi model pengelolaan, perencanaan, inventarisasi, pengamanan kawasan, termasuk kawasan-kawasan lindung di dalam maupun di luar kawasan hutan.




*      Usaha menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya
Dalam rangka menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut:
a.       Penciptaan dan perluasan mata pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat
b.      Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan dan pengumpul hasil hutan
c.       Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah dan pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan produktifitasnya
d.      Peningkatan produktivitas lahan dengan  memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tanah air
e.       Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar, dan hasil hutan dengan memperhatikan  aspek lingkungan
f.       Pelestarian dan penggunaan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin
g.      Mencegah ladang berpindah dan melatih penduduk untuk tinggal secara menetap. Ladang berpindah dapat menimbulkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan
h.      Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan
i.        Mencegah terjadinya kebakaran hutan
j.        Reservasi hutan
k.      Pelestarian in situ dan ex situ
In situ (di habitat aslinya) adalah melakukan perlindungan agar tumbuhan dan hewan dapat hidup sesuai dengan habitat aslinya
Ex situ (di luar habitat aslinya) adalah melakukan perlindungan dan pemeliharaan tumbuhan dan hewan di luar habitat aslinya
Penangkapak ikan di laut, atau hewan –hewan lain yang diperlukan hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Melainkan dilakukan secara musiman. Hewan biasanya memiliki musim perkembangbiakan tertentu. Jika penangkapan dilakukan secara terus-menerus, maka hewan tersebut akan punah. Hewan yang ditanmgkap harusnya cukup usia, sedangkan hewan yang muda dibiarkan untuk melanjutkan keturunannya
l.        Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan















BAB III
PENUTUP
*      Kesimpulan
1.      Keanekaan jenis dan ekosistem
Keanekaragaman hayati pada tingkat di dalam spesies (varietas) memberikan peluang kepada manusia untuk menghasilkan varietas baru yang mempunyai keunggulan lebih Dengan tersedianya berbagai varietas — padi misalnya — tersedia peluang untuk menyilang-silangkan varietas-varietas tententu untuk memperoleh varietas padi baru yang dikehendaki manusia.
Keanakaragaman ekosistem ditunjukkan misalnya pada spesies palmae seperti kelapa terdapat di ekosistem pantai, siwalan terdapat di ekosistem savana, dan aren terdapat di ekosistem hutan basah.
2.      Biogeografi indonesia
Indonesia memiliki 2 diantara 5 bioma didunia, yaitu bioma hutan hujan tropis dan bioma savana. Bioma hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman tumbuhan yang sangat tinggi adalah malesiana. Flora malesiana meliputi tumbuhan yang terdapat di sumatra, kalimantan, filiphina utara, dan kepulauan indonesia lainnya. Tumbuhan Khas Malesiana yang terkenal adalah rafflesia arnoldii.

3.              Undang-undang yang berkaitan dengan keanekaan hayati
a.               Undang-Undang  No. 5 tahun 1990
b.              Undang – undang No. 23 tahun 1997
c.               Undang-Undang No. 14 Tahun 1982
d.             Undang-Undang No. 41 Tahun 1999
e.               Undang-Undang No. 25 Tahun 2000

4.              Konservasi keanekaan hayati
a.       Pembangunan sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang
b.      Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna
c.       Sumber daya hayati dan ekosistemnya sebagai faktor  penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun perairan.

*           Saran
Dalam mengejar cita-cita banyak rintangan akan datang, namun untuk meraih itu semua yangu harus dilakukan yaitu berusaha, belajar, dan juga harus rajin serta semangat. Maka dari itu jangan pernah menyerah untuk meraih apa yang kamu inginkan serta yang kamu cita-citakan...maju terus pantang mundur, selalu semangat belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2003. Pembangunan berkelanjutan. www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 24 juni 2003)
Anonim, 2000. Pengelolaan keanekaragaman hayati. www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 2 januari 2000).
Saktiyono, 1999. Biologi (seribu pena). Jakarta : Erlangga.
Ruswardiyanto, 2003. Biologi. Jakarta : Sinar Grafika
Wardiyatmoko, 2004. Geografi. Jakarta : Erlangga.
Hasan, 2005. Geografi. Jakarta : Erlangga
Gunawan totok, 2004. Fakta dan konsep geografi. Jakarta ; Ganeca exact


2 komentar: