BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Berdasarkan
kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan bahwa
lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam
melangsungkan kehidupanya. Dengan kata lain lingkungan hidup merupakan
keseluruhan atau komponen yang berada disekitar individu yang mempengaruhi
kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan. Termasuk sumber daya
alam yang ada di muka bumi merupakan sumber daya esensial bagi kelansungan
kehidupan manusia. Hilang atau berkurangnya ketersedian sumber daya alam tersebut akan
berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, bagaimana
mengelola sumber daya alam tersebut, agar menghasilkan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan keletarian sumber daya alam
itu sendiri.
Pembangunan berkelanjutan yang
mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan
“mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya harus memperhatikan
faktor lingkungan, apakah pembangunan tersebut berdampak positif bagi
masyarakat yang tinggal di sekitarnya, atau tidak.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pengelolaan sumber daya secara bijaksana, pembangunan yang
berkesinambungan dan peningkatan mutu hidup. Dalam era sekarang ini pembangunan
dilaksanakan hampir disegala bidang. Pembangunan mempunyai sasaran untuk meningkatkan
kesejatraan manusia, namun kegiatan pembangunan menimbulkan berbagai masalah
karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan selalu berdampak lebih besar
dari pada hasil yang ingin dicapai. Hal
Inilah yang mendasari pembutan makalah ini.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Jelaskan potensi keanekaan jenis dan
ekosistem ?
2. Sebutkan wilayah biogeografi
Indonesia ?
3. Sebutkan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan keanekaan hayati?
4. Uraikan konsep-konsep konservasi
keanekaan hayati?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan potensi keanekaan jenis
dan ekosistem.
2. Menyebuttkan wilayah biogeografi Indonesia.
3. Menyebutkan peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan keanekaan hayati.
4. Menyebutkan konsep-konsep konservasi
keanekaan hayati.
BAB
II
PEMBAHASAN
Keanekaragaman
hayati terdiri dari kata Keanekaragaman dan hayati. Keanekaragaman dalam bahasa
Inggris berarti “Diversity” yang memiliki arti beraneka
macam, sedangkan hayati dapat diartikan
sebagai Mahluk hidup (bio).
Jadi secara luas Keanekaragaman hayati merupakan beraneka macam mahluk hidup di
bumi ini. Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan,
mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya
dari mahluk bersel satu hingga mahluk bersel banyak; dan tingkat organisasi
kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies
sampai ekosistem. Banyaknya keanekaragaman mahluk hidup ini meyebabkan
diperlukannya pengenalan lebih dini kepada siswa untuk menyadarinya melalui
pembelajaran di sekolah. Keanekaragaman
hayati meliputi berbagai macam aspek seperti ciri-ciri morfologi, anatomi,
fisiologi, dan tingkah laku makhluk hidup yang selanjutnya akan menyusun suatu
ekosistem tertentu.
Selain itu ada pula beberapa pakar yang
memberikan rumusan untuk lebih
menjelaskan
makna dari pembangunan yang berkelanjutan itu antara lain:
1. Emil
Salim, yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan atau suistainable
development adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan dari sumber
daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia
dalam pembangunan.
2. Ignas
Kleden, pembangunan berkelanjutan di sini untuk sementara di definisikan
sebagai jenis pembangunan yang di satu pihak mengacu pada pemanfaatan
sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal, dan di lain pihak
serta pada saat yang sama memelihara keseimbangan optimal di antara berbagai
tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut.
3. Sofyan
Effendi
a. Pembangunan
berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pemanfaatan sumber dayanya,
arah invesinya, orientasi pengembangan teknologinya dan perubahan
kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi
pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
b. Secara
konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai transformasi
progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan politik untuk meningkatkan
kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada saat ini tanpa
mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kepentingan mereka.
Adapun para
pakar mengidentifikasikan tiga pandangan tentang pembangunan berkelanjutan.
Tiga pandangan itu berkembang dari tiga disiplin ilmu pengetahuan, yaitu
sebagai berikut:
a. Pandangan
dari sudut ekonomi, yang meletakkan pusat perhatiannya pada upaya peningkatan
kemakmuran semaksimal mungkin dalam batasan ketersediaan modal dan kemampuan
teknologi. Sumber daya alam merupakan modal yang lambat laun akan menjadi
sesuatau yang langka dan ini pada gilirannya akan menjadi kendala bagi upaya
peningkatan kemakmuran. Sementara itu, sumber daya manusia dengan kemampuan
teknologinya akan menjadi tumpuan harapan pembangunan berkelanjutan yang ada. Atas dasar itu diharapkan
perkembangan berkelanjutan .
b. Pandangan
dari sudut ekologi, yang melihat terjaganya keutuhan ekosistem alam sebagai
syarat mutlak terjaminnya keberkelanjutan perkembangan kehidupan manusia
c. Pandangan
dari segi sosial yang menekankan kepada pentingnya demokratisasi, pemberdayaan
peran serta, transparansi dan keutuhan budaya sebagai kunci untuk melaksanakan
pembangunan yang berkelanjutan
Dengan
keterbatasan ekologi dalam pembangunan diharapkan adanya perhatian dan
keseriusan dalam menangani masalah lingkungan, karena lingkungan yang ada
disekitar kita, harus dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah suatu upaya terencana dalam menggunakan dan
mengelola sumber daya secara bijaksana guna meningkatkan kualitas hidup.
Ciri
–ciri pembangunan yang berwawasan lingkungan
1. Pembangunan
dilaksanakan berdasarkan nilai kemanusian dan memperhatikan moral atau nilai-nilai adat istiadat sosial
budaya yang berlaku di dalam masyarakat
2. Pembangunan
yang memperhatikan lingkungan fisik (ramah lingkungan) alam dan lingkungan
sosial
3. Pembangunan
yang mencerminkan usaha peningkatan produksi nasional berupa tingkat laju
pertumbuhan ekonomi yang positif
4. Pembangunan
yang dapat meningkatan pendapatan perkapita dan kesejahteraan penduduk
5. Pembangunan
yang senantiasa inovasi mengikuti perkembangan zaman terhadap struktur ekonomi
yang seimbang antara struktur ekonomi , industri, dan perdagangan
6. Pembangunan
yang dapat memperluas kesempatan kerja untuk menampung masuknya golongan usia
kerja baru dalam kehidupan ekonomi
7. Pembangunan
yang bertujuan menuju pemerataan atau keseimbangan pendapatan antar golongan
dan antar daerah
8. Pembangunan
yang dapat membina lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang
kegiatan pembangunan
9. Pembangunan
yang memiliki usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial,
budaya, politik, dan keamanan
10. Pembangunan
yang bersifat fundamental, ideal, dan memiliki program jangka pendek hingga
jangka panjang serta tujuan yang mulia
Potensi keanekaan jenis dan ekosistem
1. Keanekaragaman jenis (species)
Keanekaragaman hayati tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya
beraneka macam jenis mahluk hidup baik yang termasuk kelompok hewan, tumbuhan
dan mikroba.misalnya variasi dalam satu famili antara kucing dan harimau.
Mereka termasuk dalam satu family (famili/keluarga
Felidae) walaupun ada perbedaan fisik, tingkah laku dan habitat.
Dalam variasi pada tingkat
species terlihat dengan jelas adanya variasi bentuk, penampilan, rasa, dan
variasi sifat-sifat lain antara species yang satu dengan yang lain. Sebagai
contoh; kelapa, aren, dan pinang memiliki perbedaan-perbedaan yang jelas pada
bentuk batang, buah, daun, dan tempat tumbuhnya semua jenis tumbuhan tersebut
berada dalam famili yang sama, yaitu palmae, tetapi berbeda species
Keanekaragaman hayati pada tingkat di dalam spesies (varietas) memberikan
peluang kepada manusia untuk mengotak-katiknya dengan hasil varietas baru yang
mempunyai keunggulan lebih. Pemuliaan tanaman atau hewan merupakan upaya
manusia yang tergantung berat pada tersedianya keanekaragaman unit-unit di
dalam spesies. Dengan tersedianya berbagai varietas — padi misalnya — tersedia
peluang untuk menyilang-silangkan varietas-varietas tententu untuk memperoleh
varietas padi baru yang dikehendaki manusia. Tersedianya varietas-varietas padi
terwujud dari proses penyilangan dalam pemuliaan. Hal yang sama terjadi pula
pada spesies-spesies lain tanaman dan hewan.
Bila bahan untuk pemuliaan tanaman atau hewan tersedia, dan pemuliaan
dapat dilakukan di dalam negeri sendiri, akan dapat dilakukan pengurangan
ketergantungan pada impor bibit. Varietas baru, yang disesuaikan dengan
kebutuhan dalam negeri dapat diciptakan sendiri. Kalau hal ini dapat dilakukan
sendiri, maka jelas ketergantungan pada impor dapat dikurangi atau bahkan
dihentikan.
2. Keanekaragaman ekosistem
Keanekaragaman tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya variasi dari
ekosistem di biosfir. misalnya : ekosistem lumut, ekosistem hutan tropis,
ekosistem gurun, masing-masing ekosistem memiliki organisme yang khas untuk
ekosistem tersebut. misalnya lagi, ekosistem gurun di dalamnya ada unta,
kaktus, dan ekosistem hutan tropis di dalamnya ada harimau.Ketiga macam
keanekaragaman tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
Makhluk hidup yang beraneka
ragam berinteraksi dengan lingkungan abiotik (air, tanah, cahaya, suhu,
kelembapan) dan dengan berbagai jenis makhluk hidup lainnya. Interaksi ini
membentuk berbagai macam ekosistem yang bervariasi sehingga membentuk
keanekaragaman ekosistem. Ekosistem tersusun oleh makhluk hidup (komponen
biotik) dan lingkungan (komponen abiotik) yang saling berinteraksi. Komponen
abiotik meliputi faktor fisik dan faktor kimia. Faktor fisik meliputi iklim,
air, tanah, udara, cahaya, suhu, dan kelembapan. Faktor kimia meliputi keasaman,
mineral, dan salinitas.
Ekosistem terbentuk dari interaksi antara kedua komponen biotik
dan abiotik. Dalam interaksinya terjadi proses perpindahan energi, daur
materi, dan produktivitas. Tiga
proses ini menandai bahwa ekosistem merupakan sistem yang hidup. Karena
ekosistem terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang kualitas dan
kuantitasnya beraneka ragam, jika susunan komponen biotik dan susunan komponen abiotik
berbeda, maka interaksinya akan berubah. Ekosistem yang dihasilkan akan berbeda
pula. Perbedaan ini terlihat pula pada ciri-ciri keseluruhan ekosistem, yaitu perbedaan
proses makan-dimakan, pendauran materi, dan produktifitasnya.
Di indonesia diperkirakan
terdapat sekitar 47 ekosistem baik alami maupun buatan. Berbagai ekosistem yang
ada di indonesia antara lain, ekosistem laut dalam, ekosistem terumbu karang,
ekosistem pantai batu, ekosistem pantai lumpur, ekosistem padang rumput,
ekosistem padang pasir, ekosistem danau, dan ekosistem hutan basah. Misalnya
pada spesies palmae seperti kelapa
terdapat di ekosistem pantai, siwalan terdapat di ekosistem savana, dan aren
terdapat di ekosistem hutan basah. Hal inilah yang menunjukkan keanekaragaman
ekosistem.
Wilayah
biogeografi indonesia
Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari
tentang penyebaran makhluk hidup secara geografis di permukaan bumi. Persebaran
organisme dimuka bumi dipelajari dalam cabang biologi dan geografi yang disebut biogeografi. Studi tentang
penyebaran spesies menunjukkan bahwa spesies-spesies berasal dari satu tempat, namun
selanjutnya menyebar keberbagai daerah.
organisme tersebut kemudian mengalami diferensiasi menjadi subspesies baru dan spesies baru yang cocok terhadap
daerah yang ditempatinya. Penghalang geografi atau
barrier seperti gunung yang tinggi, sungai danlautan dapat membatasi
penyebaran dan kompetisi dari suatu spesies (isolasigeografi). adanya isolasi
geografi juga menyebabkan perbedaan susunan flora dan fauna diberbagai tempat.
Indonesia
memiliki 2 diantara 5 bioma didunia, yaitu bioma hutan hujan tropis dan bioma
savana. Bioma hutan hujan tropis yang memiliki keanekaragaman tumbuhan yang
sangat tinggi adalah malesiana. Flora malesiana meliputi tumbuhan yang terdapat
di sumatra, kalimantan, filiphina utara,
dan kepulauan indonesia lainnya. Tumbuhan Khas Malesiana yang terkenal
adalah rafflesia arnoldii. Tumbuhan
ini merupakan parasit yang hidup melekat pada akar atau batang tumbuhan
pemanjat Tetrasigma. Penyebaran Rafflesia meliputi sumatra (Aceh, Bengkulu),
Malaysia, Kalimantan dan jawa. Di Papua
ditemukan pohon buah
khas yang disebut matoa (pometia pinnata). Matoa ini rasanya hampir mirip durian
dan rambutan. Buah matoa berangkai seperti
anggur berbentuk bulat
kecil, dan berkulit tipis.
Pada
daerah banten ujungkulon terdapat fauna dan flora seperti buaya, badak,
banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh-tumbuhan. di daerah sumatra utara
terdapat flora asli khas daratan rendah
antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa, sedangkan di pulau
komodo tepatnya di nusatenggara timur terdapat fauna seperti komodo, rusa, babi
hutan, kerbau liar, ayam hutan, dan burung kaka tua. Di kalimantan (kutai)
terdapat rusa, babi hutan dan orang hutan serta di daerah nanggroe aceh
darussalam tepatnya di gunung leuser terdapat gajah, badak sumatera,harimau,
rusa, kambing hutan, orang hutan, dan berbagai jenis burung.
Perundang-undangan keanekaragaman
hayati
a. Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada pasal 2 dinyatakan bahwa: konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan
pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
b. Undang
– undang No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dan menjelaskan tentang mengapa kita harus melaksanakan
Pembangunan Berkelanjutan Yang
Berwawasan Lingkungan Hidup” seperti pada pertimbangan huruf b, bahwa dalam
rangka mendaya-gunakan sumberdaya alam untuk memajukan kesejahteraan umum
seperti diamanatkan dalam UUD 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup
berdasarkan Pancasila, perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan
menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi masa kini dan generasi
masa depan.
c. Undang-Undang
No. 14 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan
hidup secara terpadu dengan mengamanatkan keharusan untuk mengkaitkan pelaksanaan
pembangunan dengan pengelolaan lingkungan hidup melalui apa yang dinamakan
“pembangunan berwawasan lingkungan”
d. pasal
9 ayat (3) tentang pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu
dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan
sumber daya buatan, konsensus sumber daya alam hayati dan eksistensinya, cagar
budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.
e. Undang-Undang
No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Pasal 3 dari Undang-Undang ini misalnya
menentukan:
“Penyelenggaraan
kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan
dan berkelanjutan:
1) Menjamin
keberadaan hutan dengan luasnya yang cukup dan sebaran yang proporsional.
2)
Mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang meliputi fungsi komunikasi, fungsi lindung, dan fungsi
produksi. Untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi yang seimbang
dan lestari.
3)
Meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai.
4)
Meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kapasitas dan
keberdayaan
masyarakat secara partisipatif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan sehingga
mampu menciptakan ketahanan sosial dan ekonomi serta ketahanan terhadap akibat
perubahan eksternal, dan
5) Menjamin
distribusi manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
f.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup – menggambarkan telah dimasukkannya
perkembangan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga cukup
beralasan bahwa di Indonesia, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan hidup telah dilaksanakan walaupun
Konsep-
konsep konservasi (pelestarian) keanekaan hayati
Konservasi yaitu usaha perlindungan
sumber daya alam hayati dan eko sistemnya di permukaan bumi yang bertujuan
untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta
keseimbangan ekosistemnya, sehingga
dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejatraan dan mutu kehidupan manusia.
a. Pembangunan
sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara
rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang
akan datang
b. Konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mencerminkan peranannya sebagai
pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan pelaksanaan
kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna
c. Sumber
daya hayati dan ekosistemnya sebagai faktor
penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan,
harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan
maupun perairan.
Strategi
konservasi keanekaan hayati
a. Evaluasi
secara menyeluruh kawasan konservasi, sehingga benar-benar mencerminkan keanekaragaman
flora dan fauna , kekhasan, keunikan, dan keindahan sumber daya alam.
b. Untuk
lebih menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem dan juga alam
lainnya, perlu dikembangkan kawasan-kawasan konservasi baru yang dinilai
memenuhi persyaratan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan
c. Peningkatan
pembinaan satwa liar, baik yang dilindungi
maupun tidak dilindungi melalui peningkatan kegiatan inventarisasi
populasi satwa liar, penangkaran, pengawasan jual beli satwa liar, dan pembinaan
habitat guna menjamin kelestarian populasi dan pemanfaatannya.
d. Peningkatan
pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keasliannya serta
pengembangannya melalui model pengelolaan yang memadai
e. Peningkatan
pembangunan dan pengelolaan taman nasional, taman wisata, taman buru, taman
hutan raya dan taman laut untuk mendorong pengembangan industri pariwisata alam
baik daratan maupun perairan/lautan
f. Peningkatan
keterpaduan pembangunan kawasan konservasi dengan pembangunan wilayah, terutama
peningkatan kesejatraan dan kepedulian masyarakat sekitar kawasan
g. Penerapan
analisis mengenai dampak lingkungan secara ketat bagi semua kegiatan
pembangunan kehutanan dan kegiatan-kegiatan lain di dalam kawasan hutan guna
menghindari ataupun menekan dampak negatif yang akan ditimbulkannya
h. Pemantapan
kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamanan
hutan terpadu, pembinaan cinta alam, dan penyuluhan serta peningkatan jumlah
dan mutu polisi khusus kehutanan/jagawana, dan penyulh kehutanan bidang
konservasi sumber daya alam
i.
Peningkatan pengelolaan
hutan lindung, meliputi model pengelolaan, perencanaan, inventarisasi,
pengamanan kawasan, termasuk kawasan-kawasan lindung di dalam maupun di luar
kawasan hutan.
Usaha menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya
Dalam rangka menjaga kelestarian dan
meningkatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, maka
kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut:
a. Penciptaan dan perluasan mata
pencaharian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat
b. Perlindungan terhadap pendapatan
petani, nelayan dan pengumpul hasil hutan
c. Pengkajian ilmiah terhadap
pengikisan lapisan atas tanah dan pengambilan sumber daya hutan agar tidak
melebihi laju perbaikan produktifitasnya
d. Peningkatan produktivitas lahan
dengan memperhatikan pengendalian
penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tanah air
e. Penelitian terhadap kebutuhan kayu
bakar, dan hasil hutan dengan memperhatikan
aspek lingkungan
f. Pelestarian dan penggunaan dan
pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin
g. Mencegah ladang berpindah dan
melatih penduduk untuk tinggal secara menetap. Ladang berpindah dapat
menimbulkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan
h. Mengatur, mengawasi, dan
mengendalikan penebangan hutan
i.
Mencegah terjadinya kebakaran hutan
j.
Reservasi hutan
k. Pelestarian in situ dan ex situ
In situ (di habitat aslinya) adalah
melakukan perlindungan agar tumbuhan dan hewan dapat hidup sesuai dengan
habitat aslinya
Ex situ (di luar habitat aslinya)
adalah melakukan perlindungan dan pemeliharaan tumbuhan dan hewan di luar
habitat aslinya
Penangkapak ikan di laut, atau hewan
–hewan lain yang diperlukan hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus.
Melainkan dilakukan secara musiman. Hewan biasanya memiliki musim
perkembangbiakan tertentu. Jika penangkapan dilakukan secara terus-menerus,
maka hewan tersebut akan punah. Hewan yang ditanmgkap harusnya cukup usia,
sedangkan hewan yang muda dibiarkan untuk melanjutkan keturunannya
l.
Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Keanekaan jenis dan ekosistem
Keanekaragaman
hayati pada tingkat di dalam spesies (varietas) memberikan peluang kepada
manusia untuk menghasilkan varietas
baru yang mempunyai keunggulan lebih Dengan tersedianya berbagai varietas —
padi misalnya — tersedia peluang untuk menyilang-silangkan varietas-varietas
tententu untuk memperoleh varietas padi baru yang dikehendaki manusia.
Keanakaragaman ekosistem ditunjukkan misalnya
pada spesies palmae seperti kelapa
terdapat di ekosistem pantai, siwalan terdapat di ekosistem savana, dan aren
terdapat di ekosistem hutan basah.
2. Biogeografi indonesia
Indonesia memiliki 2 diantara 5 bioma didunia, yaitu bioma
hutan hujan tropis dan bioma savana. Bioma hutan hujan tropis yang memiliki
keanekaragaman tumbuhan yang sangat tinggi adalah malesiana. Flora malesiana
meliputi tumbuhan yang terdapat di sumatra, kalimantan, filiphina utara, dan kepulauan indonesia lainnya. Tumbuhan
Khas Malesiana yang terkenal adalah rafflesia
arnoldii.
3.
Undang-undang yang berkaitan dengan
keanekaan hayati
a.
Undang-Undang No. 5 tahun 1990
b.
Undang – undang No. 23
tahun 1997
c.
Undang-Undang No. 14
Tahun 1982
d.
Undang-Undang No. 41
Tahun 1999
e.
Undang-Undang No. 25
Tahun 2000
4.
Konservasi keanekaan
hayati
a. Pembangunan
sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara
rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang
akan datang
b. Konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mencerminkan peranannya sebagai
pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta prakondisi yang memungkinkan
pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan
berhasil guna
c. Sumber
daya hayati dan ekosistemnya sebagai faktor
penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan,
harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan
maupun perairan.
Saran
Dalam mengejar cita-cita banyak
rintangan akan datang, namun untuk meraih itu semua yangu harus dilakukan yaitu
berusaha, belajar, dan juga harus rajin serta semangat. Maka dari itu jangan
pernah menyerah untuk meraih apa yang kamu inginkan serta yang kamu
cita-citakan...maju terus pantang mundur, selalu semangat belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2003. Pembangunan berkelanjutan.
www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 24 juni 2003)
Anonim, 2000. Pengelolaan keanekaragaman
hayati. www. Wikipedia. Com (di akses pada tanggal 2 januari 2000).
Saktiyono, 1999. Biologi (seribu pena).
Jakarta : Erlangga.
Ruswardiyanto, 2003. Biologi. Jakarta :
Sinar Grafika
Wardiyatmoko, 2004. Geografi. Jakarta :
Erlangga.
Hasan, 2005. Geografi. Jakarta : Erlangga
Gunawan totok, 2004. Fakta dan konsep
geografi. Jakarta ; Ganeca exact